Sabtu, 14 Mei 2011

poligami

Pengertian Poligami

Poligami ialah mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang sama. Berpoligami atau menjalankan (melakukan) poligami sama dengan poligini yaitu mengawini beberapa wanita dalam waktu yang sama.

Drs. Sidi Ghazalba mengatakan bahwa Poligami adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan. Lawannya adalah poliandri, yaitu perkawinan antara seorang perempuan dengan beberapa orang laki-laki.

Sebenarnya istilah poligami itu mengandung pengertian poligini dan poliandri. Tetapi karena poligami lebih banyak dikenal terutama di Indonesia dan negara-negara yang memakai hukum Islam, maka tanggapan tentang poligini ialah poligami. (3)

Tantangan orientalis terhadap Poligami

Para orientalis mengklaim bahwa poligami itu merupakan produk ajaran Islam. Dengan tujuan menteror produk dan menghina ajaran Islam, mereka banyak mengemukakan segi-segi negatif dalam berpoligami.

Kalau kita mengkaji sejarah, maka akan terbuka bahwa masalah poligami itu sudah sejak lama sebelum Islam datang. Bahkan poligami itu merupakan warisan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, sampai pada masa Martin Luther, seorang penganjur besar Protestan, tidak nampak adanya larangan poligami. Tujuan tersebut dapat dijawab dengan beberapa bukti sejarah, bahwa poligami sudah berjalan lama sebelum Islam datang, sebagai berikut:

Westernak berkata: "Poligami dengan sepengetahuan Dewan Gereja itu berjalan sampai abad ke 17 M."

Pada tahun 1650 M Majelis Tinggi Perancis mengeluarkan edaran tentang diperbolehkannya seorang laki-laki mengumpulkan dua orang isteri. Surat edaran itu dikeluarkan karena kurangnya kaum laki-laki akibat perang 30 tahun terus menerus.

Agama Yahudi memperbolehkan poligami yang tidak terbatas. Kenyataannya Nabi Yakub, Nabi Daud, dan Nabi Sulaiman mempunyai banyak isteri. Nabi Ibrahim juga mempunyai dua orang isteri Hajar dan Sarah.

Penduduk asli Australia, Amerika, Cina, Jerman dan Sisilia terkenal sebagai bangsa yang melakukan poligami sebelum datangnya agama masehi. Poligami yang mereka lakukan tanpa adanya batas dan tanpa adanya syarat-syarat keadilan terhadap beberapa isterinya.

Ahli pikir Inggris Harbert Sebenser dalam bukunya "Ilmu Masyarakat" menjelaskan bahwa sebelum Islam datang, wanita diperjualbelikan atau digadaikan bahkan dipinjamkan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan khusus yang dikeluarkan oleh gereja dan berjalan sampai pertengahan abad 11 M.(4)

Dengan ini jelas bahwa poligami sudah menjadi kebudayaan pada masa sebelum Islam datang.

Melihat kenyataan yang jelas-jelas merendahkan martabat kaum wanita itu, maka Islam melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulnya, membenahi dan mengadakan penataan terhadap adat istiadat yang benar-benar tidak mendatangkan kemaslahatan dan meneruskan adat kebiasaan yang menjunjung tinggi martabat manusia, dalam hal ini termasuk masalah poligami yang tidak terbatas. Islam membolehkan poligami dengan syarat adil. Hal ini demi menjaga hak dan martabat wanita.

Hukum Poligami dalam Islam

Menurut Mahmud Syaltut --mantan Syekh Al-Azhar--, hukum poligami adalah mubah. Poligami dibolehkan selama tidak dikhawatirkan terjadinya penganiayaan terhadap para isteri. Jika terdapat kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya penganiayaan dan untuk melepaskan diri dari kemungkinan dosa yang dikhawatirkan itu, dianjurkan bagi kaum laki untuk mencukupkan beristeri satu orang saja. Dengan demikian menjadi jelas, bahwa kebolehan berpoligami adalah terkait dengan terjaminnya keadilan dan tidak terjadinya penganiayaan (5) yaitu penganiayaan terhadap para isteri.

Zyamahsyari dalam kitabnya tafsir Al Kasy-syaaf mengatakan, bahwa poligami menurut syari'at Islam adalah suatu rukhshah (kelonggaran) ketika darurat. Sama halnya dengan rukhshah bagi musafir dan orang sakit yang dibolehkan buka puasa Ramadhan ketika dalam perjalanan. Darurat yang dimaksud adalah berkaitan dengan tabiat laki-laki dari segi kecenderungannya untuk bergaul lebih dari seorang isteri. Kecenderungan yang ada pada diri seorang laki-laki itulah seandainya syari'at Islam tidak memberikan kelonggaran berpoligami niscaya akan membawa kepada perzinaan, oleh sebab itu poligami diperbolehkan dalam Islam. (6)

Dasar hukum poligami disebutkan dalam surat an-Nisa' ayat 3 yang artinya:

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki yang demikian itu adalah lebih dekat tidak berbuat aniaya." (7)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa para wali yatim boleh mengawini yatim asuhannya dengan syarat harus adil, yaitu harus memberi mas kawin kepadanya sebagaimana ia mengawini wanita lain. Hal ini berdasarkan keterangan Aisyah RA ketika ditanya oleh Uswah bin Al-Zubair RA mengenai maksud ayat 3 Surat An-Nisa' tersebut yaitu:

"Jika wali anak wanita tersebut khawatir atau tidak bisa berbuat adil terhadap anak yatim, maka wali tersebut tidak boleh mengawini anak yatim yang berada dalam perwaliannya itu. Tetapi ia wajib kawin dengan wanita lain yang ia senangi, seorang isteri sampai dengan empat, dengan syarat ia mampu berbuat adil terhadap isteri-isterinya, jika tidak, maka ia hanya boleh beristeri seorang dan inipun ia tidak boleh berbuat zhalim terhadap isteri yang seorang itu. Apabila ia masih takut pula akan berbuat zhalim terhadap isterinya yang seorang itu, maka tidak boleh ia kawin dengannya, tetapi ia harus mencukupkan dirinya dengan budak wanitanya." (8)

Sehubungan dengan ini, Syekh Muhammad Abduh mengatakan: Haram berpoligami bagi seseorang yang merasa khawatir akan berlaku tidak adil. (9)

Jadi maksud ayat 3 Surat An-nisa' itu adalah bahwa kamu boleh mengawini yatim dalam asuhanmu dengan syarat ail. Bila tidak dapat berlaku demikian, hendaklah kamu memilih wanita yang lain saja. Sebab perempuan selain yatim yang dalam asuhanmu masih banyak jumlahnya. Namun jika kamu tidak dapat berbuat adil, maka kawinilah seorang wanita saja.

Sebelum turun ayat 3 Surat An-Nisa' diatas, banyak sahabat yang mempunyai isteri lebih dari empat orang, sesudah ada pembatalan paling banyak poligami itu empat, maka Rasulullah memerintahkan kepada sahabat-sahabat yang mempunyai isteri lebih dari empat, untuk menceraikan isteri-isterinya, seperti disebutkan dalam hadits yang artinya:

"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berkata kepada Ghailan bin Umaiyyah Al Tsaqafy yang waktu masuk Islam mempunyai sepuluh isteri, pilihlah empat diantara mereka dan ceraikanlah yang lainnya." (HR. Nasa'iy dan Daruquthni)

Dalam hadits lain disebutkan pula tentang pengakuan seorang sahabat bernama Qais bin Harits yang artinya:

"Saya masuk Islam bersama-sama dengan delapan isteri saya, lalu saya ceritakan kepada Nabi Muhammad SAW maka beliau bersabda: "Pilihlah empat orang dari mereka."

(HR. Abu Daud)

Berdasarkan pemahaman terhadap ayat dan hadits yang membatasi poligami, maka timbul pertanyaan: "Asas perkawinan dalam Islam termasuk monogami atau poligamikah?"

Dalam masalah ini ada dua pendapat:

Bahwa asas perkawinan dalam Islam itu Monogami.

Bahwa asas perkawinan dalam Islam adalah Poligami

Golongan pertama beralasan bahwa Allah SWT memperbolehkan poligami itu dengan syarat harus adil. Mengenai keadilan ini harus dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam Surat An Nisa' ayat 129 yang artinya:

"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."

Karena ayat tersebut menjelaskan bahwa tidak akan ada seorangpun yang dapat berbuat adil, suatu petunjuk bahwa asas pernikahan dalam Islam adalah monogami.

Bagi yang berpendapat bahwa asas pernikahan itu adalah poligami, beralasan bahwa antara ayat 3 dan ayat 129 Surat An-Nisa' tidak terdapat pertentangan. Hanya saja keadilan yang dimaksud pada kedua ayat tersebut adalah keadilan lahiriyah yang dapat dikerjakan oleh manusia bukan adil dalam hal cinta dan kasih sayang.

Adil yang tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang seperti tercantum dalam ayat 129 Surat An-Nisa' itu adalah adil dalam cinta dan jima'. Ini memang logis. Umpama dari Ahad giliran di rumah isteri pertama dengan memberikan nafkah batin, hari Senin giliran isteri kedua memberikan nafkah yang sama, demikian selanjutnya pada isteri ketiga dan keempat. Adil yang semacam ini jarang terjadi, sebab gairah untuk memberikan nafkah batin ini tidak selalu ada. Asalkan perbuatan itu tidak disengaja, maka itu tidak dosa.

Golongan yang berpendapat bahwa asas melaksanakan poligami hanya dalam keadaan memaksa atau darurat, Muhammad Rasyid Ridha mencantumkan beberapa hal yang boleh dijadikan alasan berpoligami, antara lain:

Isteri mandul

Isteri yang mempunyai penyakit yang dapat menghalangi suaminya untuk memberikan nafkah batin

Bila suami mempunyai kemauan seks luar biasa (over dosis), sehingga isterinya haid beberapa hari saja mengkhawatirkan dirinya berbuat serong

Bila suatu daerah yang jumlah perempuannya lebih banyak daripada laki-laki. Sehingga apabila tidak poligami mengakibatkan banyak wanita yang berbuat serong. (10)

Dari dua pendapat diatas, baik asas perkawinan itu monogami ataupun poligami, yang jelas Islam membolehkan adanya poligami, dengan syarat adil. Syarat adil ini merupakan suatu penghormatan kepada wanita bila tidak dipenuhi akan mendatangkan dosa. Kalau suami tidak berlaku adil kepada isterinya, berarti ia tidak Mu'asyarah bi Al-Ma'ruf kepada isterinya, sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al-Quran Surat An-Nisa' ayat 19 yang artinya:

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut (baik)." (11)

Dalam kedudukan suami sebagai pemimpin/kepala rumah tangga, ia wajib Mu'asyarah bi Al-Ma'ruf kepada isterinya. Ia tidak boleh berbuat semena-mena terhadap isterinya, karena dalam pergaulan hidup berumah tangga, isteri boleh menuntut pembatalan akad nikah dengan jalan khulu', bila suami tidak mau atau tidak mampu memberi nafkah, atau tidak berlaku adil, atau suami berbuat serong, penjudi, pemabuk, dan sebagainya, dan isteri tidak rela (lihat Surat Al-Baqarah ayat 229). Akibat khulu' suami tidak bisa ruju' tanpa persetujuan bekas isteri. Itulah konsekwensi bagi suami sebagai kepala rumah tangga yang tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, yang berarti ia tidak bergaul secara patut/baik terhadap isterinya.

tunagrahita

PENGERTIAN TUNAGRAHITA

Tunagrahita merupakan asal dari kata tuna yang berarti “merugi” sedangkan grahita yang berarti “pikiran”. Tunagrahita merupakan kata lain dari Retardasi Mental (Mental Retardation) yang artinya terbelakang mental. Tunagrahita juga memiliki istilah- istilah sebagai berikut :
a. Lemah fikiran (feeble minded)
b. Terbelakang mental (Mentally Retarded)
c. Bodoh atau dungu (idiot)
d. Cacat mental
e. Mental Subnormal, dll.
Anak tunagrahita adalah individu yang secara signifikan memiliki intelegensi dibawah intelegensi normal. Menurut American Asociation on Mental Deficiency mendefinisikan Tunagrahita sebagai suatu kelainan yang fungsi intelektual umumnya di bawah rata- rata, yaitu IQ 84 ke bawah. Biasanya anak- anak tunagrahita akan mengalami kesulitan dalam “Adaptive Behavior” atau penyesuaian perilaku. Hal ini berarti anak tunagrahita tidak dapat mencapai kemandirian yang sesuai dengan ukuran (standard) kemandirian dan tanggung jawab sosial anak normal yang lainnya dan juga akan mengalami masalah dalam keterampilan akademik dan berkomunikasi dengan kelompok usia sebaya.
Anak- anak yang sulit berkomunikasi tidak selamanya itu adalah anak tunagrahita. Bisa jadi anak yang bergejala demikian tergolong autisme. Antara autisme dan tunagrahita terdapat perbedaan mendasar sehingga perlakuan yang diberikan pun harus berbeda. Menurut Mudjito, autisme ialah anak yang mengalami gangguan berkomunikasi dan berinteraksi sosial serta mengalami gangguan sensoris, pola bermain, dan emosi. Penyebabnya karena antar jaringan dan fungsi otak tidak sinkron. Ada yang maju pesat, sedangkan yang lainnya biasa- biasa saja. Survei menunjukkan, anak-anak autisme lahir dari ibu-ibu kalangan ekonomi menengah ke atas. Ketika dikandung, asupan gizi ke ibunya tak seimbang. Adapun tunagrahita adalah anak yang mengalami hambatan dan keterbelakangan mental, jauh di bawah rata-rata. Gejalanya tak hanya sulit berkomunikasi, tetapi juga sulit mengerjakan tugas-tugas akademik. Ini karena perkembangan otak dan fungsi sarafnya tidak sempurna. Anak-anak seperti ini lahir dari ibu kalangan menengah ke bawah. Ketika dikandung, asupan gizi dan zat antibodi ke ibunya tidak mencukupi.
Anak tunagrahita memiliki fungsi intelektual tidak statis. Kelompok tertentu, termasuk beberapa dari down syndrome, memiliki kelainan fisik dibanding teman- temannya, tetapi mayoritas dari anak tunagrahita terutama yang tergolong ringan, terlihat sama seperti yang lainnya. Dari kebanyakan kasus banyak anak tunagrahita terdeteksi setelah masuk sekolah. Tes IQ mungkin dapat dijadikan indicator dari kemampuan mental seseorang. Kemampuan adaptif seseorang tidak selamanya tercermin pada hasil tes IQ. Latihan, pengalaman, motivasi, dan lingkungan social sangat besar pengaruhnya pada kemampuan adaptif seseorang.
Anak tunagrahita kurang cakap dalam memikirkan hal-hal yang bersifat abstrak, yang sulit-sulit dan yang berbelit-belit. Mereka kurang atau terbelakang atau tidak berhasil bukan sehari dua hari atau sebulan dua bulan, tetapi untuk selama-lamanya dan bukan hanya dalam satu dua hal tetapi hampir segala-galanya. Lebih-lebih dalam pelajaran seperti : mengarang, menyimpulkan isi bacaan, menggunakan symbol-simbol berhitung, dan dalam semua pelajaran yang bersifat teoritis. Dan juga mereka kurang atau terhambat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Pendapat diatas sejalan dengan definisi yang ditetapkan AAMD yang dikutip oleh Grossman (Kirk & Gallagher, 1986:116), yang artinya bahwa ketunagrahitaan mengacu pada sifat intelektual umum yang secara jelas dibawah rata-rata, bersama kekurangan dalam adaptasi tingkah laku dan berlangsung pada masa perkembangan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa :
a. Anak tunagrahita memiliki kecerdasan dibawah rata-rata sedemikian rupa dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.
b. Adanya keterbatasan dalam perkembangan tingkah laku pada masa perkembangan
c. Terlambat atau terbelakang dalam perkembangan mental dan social
d. Mengalami kesulitan dalam mengingat apa yang dilihat, didengar sehingga menyebabkan kesulitan dalam berbicara dan berkomunikasi
e. Mengalami masalah persepsi yang menyebabkan tunagrahita mengalami kesulitan dalam mengingat berbagai bentuk benda (visual perception) dan suara (audiotary perception)
f. Keterlambatan atau keterbelakangan mental yang dialami tunagrahita menyebabkan mereka tidak dapat berperilaku sesuai dengan usianya.

tunadaksa

Apakah peristilahan lain Tunadaksa ?

Tuna berarti cacat, Daksa berarti tubuh

Lstilah lain dari Tunadaksa sbb:
  Cacat Fisik
  Cacat Orthopedi
  Crippled
  Phocially handicapped
  Physically Disabled

  Apakah Tunadaksa itu ?

Pengertian tunadaksa adalah sbb:
  kelainan yang meliputi cacat tubuh atau kerusakan tubuh
  kelainan atau kerusakan pada fisik dan kesehatan.
  Kelainan atau kerusakan yang disebabkan oleh kerusakan
  Otak dan saraf tulang belakang

  Klasifikasi Anak Tunadaksa
Klasifikasi Anak Tunadaksa terdiri dari:
  kelainan pada sistem serebrai (Cerebral System
  Disorders). Penggolongan Anak tunadaksa ini ke dalam sistem selebrai yang didasarkan pada letak penyebab kelahiran yang terletak pada sistem saraf pusat. Celebral palsy digolongkan menjadi :
  Derajat kecacatan
  Topografi
  Sosiolongi kelainan Gerak.

  penggolongan Celebrai palsy menurut derajat kecatan meliputi :
  Golongan ringan adalah mereka yang dapat berjalan
  Tampa menggunakan alat berbicara tegas dan dapat menolong dirinya sendiri
  Golongan sedang ialah mereka yang membutuhkan treatment atau latihan
Untuk bicara, berjalan dan mengurus dirinya sendiri.

  Golongan Berat, Golongan ini selalu membutuhkan perawatan dalam ambulasi, bicara dan menolong diri sendiri.

  Penggologan Celebral Palsy menurut Topografi
  Monoplegia, adalah kecacatan satu anggota gerak, Al kaki kanan.

  Hemiplegia, adalah lumpuh anggota gerak atas, dan bawah, Al Tangan kanan dan khaki kanan.

  Paraplegi, Lumpuh pada kedua tungkai kakinya.
  Diplegi, Lumpuh kedua tangan kanan dan kiri atau kaki kanan dan kiri.

  Quadriplegi, adalah kelumpuhan seluruhan anggota geraknya.

Penggolongan menurut Fisiologi (Motorik), meliputi :
  Spastik
  Atetoid
  Ataxia
  Tremor
  Rigid
  Tipe campuran

  Apakah Penyebab Tunadaksa
Penyebab tunadaksa dilihat saat terjadinya kerusakan otka dapat terjadi pada:
  Sebab sebab sebelum lahir antara laian : terjadi infeksi penyakit, kelainan kandungan, kandungan radiasi, saat mengandung mengalami trauma (Kecelakaan).

  Sebab sebab pada saat kelahiran, antara lain : Proses kelahiran terlalu lama, Proses kelahiran yang mengalami kesulitan Pemakaian Anestasi yang melebihi ketentuan.

  Sebab sebab setela2h proses kelahiran, antara lain : Kecelakaan, lnfeksi penyakit, dan Ataxia.

• Karakteristik Anak Tunadaksa
Anak tunadaksa akan mengalami gangguan psikologis Yang cenderung merasa malu, rendah diri dan sensitif Serta memisahkan diri dari lingkungannya. Di samping karakteristik tersebut terdapat problema Anak tunadaksa antara lain, gangguan taktil dan

  Bagaimana lmplementasi Pendidikan Anak tunadaksa?
Pelayanan Pendidikan bagi anak Tunadaksa, Guru mempunyai peranan ganda disamping sebagai pengajar, pendidik juga sebagai pelatih. Pelayanan terapi yang diperlukan anak tunadaksa antara lain : latihan bicara, fisioterapi, Occupational Therapy dan Hydro Therapy.
  Anak Tunadaksa pada dasarnya sama dengan anak
normal lainnya, hanya dari aspek psikologi sosial mereka membutuhkan rasa aman dalam bermobilisasi dalam kehidupannya.


  Bagaimana Model Layanan Pendidikan Anak Tunadaksa?
Model layanan pendidikan bagi anak tunadaksa dibagi pada sekolah khusus dan atau sekolah terpadu atau inklusi:
  Sakolah kusus adalah diperuntuk bagi anak yang mempunyai problema yang lebih berat bagi intelektualnya maupun emosinya.

  Sekolah terpadu / inkulsi, Sekolah ini diperuntukkan bagi anak tuadaksa yang mempunyai problema ringan dan problema penyerta dan tidak disertai oleh problema retadasimental.

remaja awal

Remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa, dimana terjadi pacu tumbuh, timbul ciri-ciri seks sekunder, tercapainya fertilitas dan terjadi perubahan¬-perubahan psikologik serta kognitif. Untuk tercapainya tumbuh kembang yang optimal tergantung pada potensi biologiknya. Tingkat tercapainya potensi biologik seorang remaja merupakan hasil interaksi antara faktor genetik dan lingkungan Biofisikopsikososial. Proses yang unik dan hasil akhir yang berbeda-beda. Selama perkembangan menuju dewasa, tubuh berkembang secara terus menerus. Keseluruhan frekuensi perubahan terjadi dengan cepat sebelum lahir, selama masa bayi, dan saat pubertas.
Masa pubertas adalah terjadinya perubahan biologis yang meliputi morfologi dan fisiologi yang terjadi dengan pesat dari masa anak kemasa dewasa, terutama kapasitas reproduksi yaitu perubahan alat kelamin dari tahap anak kedewasa.
Perubahan fisik pubertas dimulai sekitar usia 10 atau 11 tahun pada remaja putri, kira-kira 2 tahun sebelum perubahan pubertas pada remaja laki-laki. Kematangan seksual dan terjadinya perubahan bentuk tubuh sangat berpengaruh pada kehidupan kejiwaan remaja, sementara itu perhatian remaja sangat besar terhadap penampilan dirinya sehingga mereka sering merisaukan bentuk tubuhnya yang kurang proporsional tersebut. Apabila mereka sudah dipersiapkan dan mendapatkan informasi tentang perubahan tersebut maka mereka tidak akan mengalami kecemasan dan reaksi negatif lainnya, tetapi bila mereka kurang memperoleh informasi, maka akan merasakan pengalaman yang negatif.
Menurut WHO sekitar seperlima dari penduduk dunia adalah remaja berusia 10-19 tahun. Sekitar 900 juta berada di negara sedang berkembang. Data demografi di Amerika Serikat menunjukkan jumlah remaja berumur 10-19 tahun. Sekitar 15 % populasi. Di Asia Pasifik dimana penduduknya merupakan 60 % dari penduduk dunia, seperlimanya adalah remaja umur 10 – 19 tahun. Di Indonesia menurut Biro Pusat Statistik kelompok umur 10 – 19 tahun adalah sekitar 22 % yang terdiri dari 50,9 % remaja laki-laki dan 49,1 % remaja perempuan.

dewasa awal

Menurut Elizabeth B. Hurlock, Masa Dewasa Awal (Young Adult Hood) adalah masa pencaharian kemantapan dan masa reproduktif yaitu suatu masa yang penuh dengan masalah dan ketegangan emosional, periode isolasi sosial, periode komitmen dan masa ketergantungan, perubahan nilai-nilai, kreativitas dan penyesuaian diri pada pola hidup yang baru. Kisaran umurnya antara 21 tahun sampai 40 tahun.
Pengertian lain dari Masa Dewasa Awal adalah merupakan satu tahap yang dianggap kritikal selepas alam remaja. Ia dianggap kritikal adalah disebabkan pada waktu ini manusia berada pada tahap awal pembentukan kerjaya dan keluarga. Pada peringkat ini, seseorang perlu membuat pilihan yang tepat demi menjamin masa depannya terhadap kerjaya dan keluarga. Pada waktu ini juga seseorang akan menghadapi dilemma antara kerjaya dan keluarga. Pelbagai masalah mula timbul terutamanya dalam perkembangan kerjaya dan juga hubungan dalam keluarga. Menurut Teori Erikson, Tahap Dewasa Awal yaitu mereka di dalam lingkungan umur 20-an ke 30-an. Pada tahap ini manusia mula menerima dan memikul tanggungjawab yang lebih berat. Pada tahap ini juga hubungan intim mula berlaku dan berkembang.
Pada pertumbuhan fisiknya dewasa awal sedang mengalami masa peralihan dari masa remaja ke masa tua. Pada masa ini seseorang tergolong sebagai seorang pribadi yang benar-benar dewasa atau matang (maturity). Segala tindakannya sudah dapat dikenakan aturan-aturan hukum yang berlaku. Pada masa ini ditandai dengan adanya perubahan fisik, misalnya tumbuh bulu-bulu halus, perubahan suara, menstruasi dan kemampuan reproduksi. Hal inilah yang menandai adanya transisi fisik.
Secara nyata perubahan ciri fisik dewasa awal tidak dapat dilihat, karena merupakan kelanjutan dari perkembangan fisik pada remaja yang sangat pesat dan dapat dilihat secara nyata, tapi perkembangan fisik dewasa dianggap sebagai puncak perkembangan fisik. Karena dalam perkembangan fisik dewasa awal merasa kuat, maka kesehatan menjadi kurang diperhatikan dan dijaga. Memang hal ini kurang berpengaruh di masa dewasa awal, namun akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
Menurut Piaget, pada tahap Masa Dewasa Awal ini, para dewasa muda sedang berada dalam tahap kognitif postformal thought. Cara pemikiran orang dewasa biasanya sudah fleksibel, terbuka, adaptif, dan individualistik. Biasanya ditandai dengan kemampuan untuk menghadapi ketidakpastian, ketidakstabilan, sesuatu yang kontradiktif, ketidaksempurnaan, dan berkompromi.

pengertian perkembangan

Pengertian dan Prinsip Perkembangan

I. Pengertian Tumbuh
Tumbuh adalah dapat diartikan sebagai perubahan kuantitas pada material sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari yang tidak ada menjadi yang ada, dari kecil menjadi besar, dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan sebagainya. Ini berarti, bahwa pertumbuhan ini hanya berlaku pada hal – hal yang bersifat kuantitaif, karena tidak selamanya material itu kuantitatif.

Material dapat terdiri dari bahan-bahan kuantitatif seperti misalnya atom, sel, kromosom, rambut, molekul, dan lain-lain, dapat pula material terdiri dari bahan-bahan kualitatif seperti misalnya kesan, ide, keinginan, gagasan, pengetahuan, nilai dan lain-lain. jadi material itu terdapat terdiri dari kualitas maupun kuantitas. Kenyataan inilah yang barangkali membuat orang mengalami kesulitan dan membedakan antara pertumbuhan dan perkembangan. Salah satu kelengahan orang adalah yang menyebut material kualitatif sebagai perkembangan.

Pertumbuhan pribadi sebagai perubahan kuantitatif pada material pribadi sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Material pribadi seperti : sel, kromosom, butir darah, rambut, lemak, tulang, adalah tidak dapat dikatakan berkembang melainkan bertumbuh. Begitu juga material pribadi seperti : kesan, ide, keinginan, pengetahuan, nilai selama tidak dihubungkan dengan fungsinya tidak dapat dikatakan berkembang melainkan bertumbuh.

II. Perkembangan pada dasarnya adalah perubahan kualitatif sesuatu hingga membuahkan hasil atau manfaat bagi pihak lain. dapat diartikan pula sebagai perubahan kualitatif dari fungsi-fungsi yang dimungkinkan adanya perubahan tingkah laku hasil belajar.
Beberapa definisi psikologi perkembangan menurut para ahli :

• Menurut Monks, Knoers dan Haditono bahwa “psikologi perkembangan adalah suatu ilmu yang lebih mempersolankan faktor-faktor umum yang mempengaruhi proses perkembangan (perubahan) yang terjadi dalam diri pribadi seseorang dengan menitik beratkan pada relasi antara kepribadian dan perkembangan.”

• Menurut Kartono bahwa “Psikologi perkembangan (psikologi anak) adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang dimulai dengan periode masa bayi, anak pemain, anak sekolah, masa remaja sampai periode adolesense menjelang dewasa.”

• Encyclopedia International : “Developmental psychology is a branch of psychology devoted been placed on the search for those elements of behavior in the child which are thought to be prerequisite for complex adult behavior.”(Psikologi perkembangan adalah suatu cabang dari psikologi yang mengetengahkana pembahasan tentang perilaku anak secara historic titik berat pembahasannya pada penganalisaan elemen-elemen perilaku anak yang dimungkinkan akan menjadi syarat terbentuknya perilaku dewasa yang kompleks).

• Good dalam Dictionary Of Education : “Developmental psychology: the branch of psychology concerned with the course of progressive stages of behavior, considered phylogenetically anda ontogenetically, and including both the phase of growth and of decline, broder in meaning than genetic psychology, though the terms are frequently use interchangeably.”

Psikologi perkembangan adalah cabang dari psikologi yang membahas tentang arah atau tahapan kemajuan dari perilaku yang mempertimbangkan phylogenetic dan ontogenetic, termasuk semua phase pertumbuhan dan penurunan. Hal ini berarti adanya pembatasan yang lebih luas dari pengertian ilmu jiwa keturunan, walaupun bentuk dan polanya ada persamaannya serta dapat dipertukarkan).

tips pacaran jarak jauh

Komunikasi
Zaman sekarang semuanya sudah serba mudah. Walau beda benua banyak alternatif komunikasi yang bisa ditempuh. Selain telepon, dengan kecanggihan internet ngobrol lewat chatting bisa dilakukan. Mau kirim foto, sampai video semuanya serba mungkin. Apalagi biayanya juga jauh lebih murah. Tak ada lagi alasan untuk tak berkomunikasi. Ada keraguan, kecurigaan, atau perasaan lainnya, utarakan langsung pada sang kekasih. Jangan memendam dan menebak-nebak sendiri…..
Tentang frekuensinya, sesuaikan dengan kegiatan masing-masing. Jangan sampai mengganggu dan membuat si dia kesal.
Tapi disela-sela komunikasi elektronik, tak ada salahnya sekali-sekali diselingi dengan surat biasa lewat pos. Selain lebih personal, di surat biasa anda bisa membubuhkan wewangian yang sering anda gunakan sehingga menimbulkan perasaan nostalgia pada dirinya. Jika si dia rindu pada makanan rumah tak ada salahnya sekali-sekali mengirim masakan favorit dia. Tapi sebelum itu cek dulu dengan perusahaan pengiriman atau kantor pos tentang prosedur pengiriman makanan.
Buat kejutan
Kejutan seringkali menjadi penyegar suatu hubungan. Untuk yang jarak jauh bisa memanfaatkan jasa pengiriman. Sesekali mengirim bunga bisa menjadi penawar rindu yang romantis. Jika memang ada waktu yang cukup untuk liburan kejutkan dia dengan datang ke kotanya. Tapi ingat juga kesibukannya, jangan terlalu banyak menuntut waktunya. Jika memungkinkan, cari tahu dulu jadwal dia pada hari itu. Kunjungan anda juga tak perlu lama-lama, yang penting perasaan rindu sudah terobati.
Tetapkan peraturan
Untuk menghindari salah paham dan hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya anda menetapkan beberapa aturan dasar. Misalnya, berapa lama harus bertemu, apakah setiap hari harus menelepon, adakah hari khusus dimana anda harus bertemu, serta berbagai aturan main lainnya.
Antisipasi segala kemungkinan
Namanya hubungan jarak jauh, faktor penghalang pasti banyak menghadang. Walaupun sudah buat rencana anda harus selalu siap untuk kemungkinan terburuk. Misalnya ketika sudah janji bertemu, kekasih anda ada meeting tiba-tiba. Atau bisa saja anda tak bisa pergi bertemu dia karena sahabat perlu teman curhat setelah putus dari pacar.
Percaya dan Sabar
Ketika sudah berkomitmen untuk hubungan jarak jauh, kepercayaan pada pasangan sangat penting. Jika tak bisa percaya pada pasangan sebaiknya anda berpikir dua kali sebelum menjalani hubungan jarak jauh. Anda bisa lelah sendiri disiksa kecurigaan dan kecemburuan karena tak bisa selalu mengawasi sang kekasih. Jika ada perasaan curiga atau gelisah, langsung ungkapkan kepadanya. Jangan dipendam sendiri dan berkembang menjadi masalah.
Keadaan emosi memang sulit dikontrol. Kadang kesal sedikit bisa jadi masalah. Khusus untuk pasangan jarak jauh, kesabaran adalah aspek yang penting. Seperti dilansir lovearticle, emosi pasangan pada hubungan jarak jauh lebih mudah meledak. Padahal seharusnya pasangan tersebut sangat menghargai saat-saat ketika mereka bertelepon atau bertemu.
Karena itu, jika timbul masalah sebaiknya coba bersabar dan jangan langsung meledak. Ingat, pertemuan dan komunikasi yang cukup sulit sebaiknya diisi dengan hal-hal yang menyenangkan supaya hubungan lebih mesra. Selalu akhiri pembicaraan dengan kata-kata yang manis.
Timbang baik dan buruknya
Tidak semua orang bisa menjalani hubungan jarak jauh dengan baik. Perlu banyak kesabaran dan usaha untuk melewati itu semua. Coba pertimbangkan positif dan negatif hubungan yang tengah dijalani. Apakah anda dan pasangan bahagia? Apakah anda lebih sering bertengkar daripada bermesraan? Apakah hubungan berubah menjadi buruk setelah kekasih pindah ke kota lain? Dan berbagai hal lainnya.
Jika setelah ditimbang ternyata hal buruk lebih unggul, tak ada salahnya anda berpikir dua kali untuk melanjutkan hubungan jarak jauh. Jangan tergesa-gesa mengakhiri hubungan, bicarakan dulu baik-baik dengan kekasih. Beri alasan dan argumen yang tepat. Pada akhirnya, akan sangat baik jika anda dan pasangan bisa menemukan jalan keluar. Siapa tahu adanya perubahan malah akan membuat lebih mesra. Tapi jika tidak, kenyataan pahit memang harus ditempuh. Lagian siapa yang mau terus-terusan sedih dan menderita karena cinta.
Prediksi masa depan
Hubungan yang punya tujuan, pasti bikin anda dan pasangan lebih semangat menjalaninya. Jika memang sudah saatnya tak ada salahnya menguatkan komitmen. Setidaknya jangan menghindar jika membicarakan hal tersebut. Suatu hubungan terutama jarak jauh perlu ‘iming-iming’ yang membuat anda dan pasangan tetap kuat. Setidaknya ada sesuatu yang diharapkan dan dituju.